Atribut Tak Kunjung Ada, Juru Parkir Pringsewu Geram Kinerja Diabaikan

Ilustrasi juruparkir di lapangan

PEMBURUFAKTA.online, Pringsewu -
Sekitar 200 juru parkir di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, meluapkan kekecewaan terhadap belum terealisasinya atribut resmi yang seharusnya mereka terima dari pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya perhatian terhadap petugas lapangan yang selama ini berperan langsung dalam pelayanan publik.

Keluhan tersebut disampaikan melalui koordinator parkir berinisial MJ pada Sabtu, 4 April 2026. Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan atribut seperti rompi, topi, dan peluit bukan hal baru, melainkan persoalan lama yang tak kunjung mendapat respons konkret dari pihak terkait.

Menurut MJ, atribut bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan simbol legalitas sekaligus identitas resmi juru parkir di lapangan. Tanpa perlengkapan tersebut, para petugas sering menghadapi kesulitan dalam menjalankan tugas, termasuk keraguan dari masyarakat terhadap status mereka.

“Saya sudah berkali-kali mengajukan proposal ke dinas. Tahun ini juga kembali saya ajukan, namun belum ada realisasi sampai sekarang,” ujarnya.

MJ yang telah 12 tahun menjadi koordinator menjelaskan bahwa sistem parkir di Pringsewu berjalan melalui koordinasi dengan sekitar 15 Danru (Komandan Regu). Mereka bertugas mengumpulkan retribusi dari juru parkir di berbagai titik, kemudian disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menambahkan keterangan penting yang sebelumnya belum tersampaikan. “Red”: sistem penghasilan yang diterapkan bersifat persentase. Setelah dipotong untuk kepengurusan tim koordinator, sisa hasil retribusi langsung disetorkan ke pemerintah daerah melalui transfer Bank Lampung.

“Mengenai penghasilan, itu berbasis persentase. Setelah dipotong bagian kami sebagai pengelola, sisanya langsung disetor ke Pemda melalui Bank Lampung,” tegasnya.

Meski sistem berjalan rutin, para juru parkir merasa kontribusi mereka tidak sebanding dengan perhatian yang diberikan. Mereka menilai kebutuhan dasar operasional seperti atribut justru diabaikan, padahal hal tersebut sangat menunjang kinerja di lapangan.

MJ menekankan bahwa tanpa atribut resmi, posisi juru parkir menjadi lemah. Selain rentan dipandang sebagai petugas tidak resmi, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan konflik dengan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

“Seragam itu penting sebagai tanda keabsahan kami. Tapi sampai sekarang belum juga direalisasikan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah juru parkir lainnya. Mereka membenarkan bahwa selama ini belum pernah mendapatkan atribut dari dinas, meskipun telah lama bertugas dan rutin menyetorkan retribusi.

Salah satu juru parkir yang enggan disebutkan namanya turut memberikan pernyataan tambahan. “Red”: keberadaan atribut dinilai akan meningkatkan kesiapan kerja sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap petugas parkir resmi.

“Kami akan lebih sigap kalau ada rompi, topi, dan peluit. Itu yang kami tunggu selama ini. Sebenarnya hal seperti itu tidak sulit jika dianggarkan,” ujarnya.

Ia juga mengungkap fakta di lapangan yang cukup memprihatinkan. Banyak juru parkir yang harus membeli sendiri perlengkapan kerja demi menunjang tugas sehari-hari.

“Rompi yang kami pakai ini pun beli sendiri, bukan dari dinas,” katanya.

Situasi ini menimbulkan sorotan terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu dalam memenuhi kebutuhan petugas lapangan. Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir, dinas seharusnya memastikan seluruh sistem berjalan dengan dukungan yang memadai.

Atribut seperti rompi dan peluit bukan hanya soal tampilan, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan, identifikasi, serta perlindungan bagi petugas. Tanpa itu, potensi penyimpangan dan kesalahpahaman di lapangan menjadi lebih besar.

Dari sisi waktu, persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan. Dari sisi kebutuhan, atribut merupakan hal mendasar yang seharusnya menjadi prioritas. Sementara dari sisi upaya, para juru parkir telah menempuh jalur resmi melalui pengajuan proposal.

Namun hingga kini, belum ada kepastian realisasi. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan antara kewajiban petugas dan dukungan dari pemerintah.

Para juru parkir berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata. Mereka meminta agar pengadaan atribut tidak lagi ditunda dan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kami hanya ingin diakui secara resmi dan didukung dalam bekerja,” ujar salah satu petugas.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan di atas kertas, tetapi juga pada perhatian terhadap pelaksana di lapangan. Tanpa dukungan yang memadai, kualitas pelayanan berpotensi menurun dan kepercayaan masyarakat bisa ikut terdampak.


Penulis ( Redaksi).