Anggaran Podosari Disorot, Media Masih Tunggu Klarifikasi

Pekon Podosari, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi lokasi konfirmasi Tim Awak Media terkait realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023 dan informasi Dana Insentif Pekon Tahun Anggaran 2024.

PRINGSEWU
, PEMBURUFAKTA.online — Upaya Tim Awak Media memperoleh klarifikasi resmi dari Pemerintah Pekon Podosari terkait realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023 dan informasi Dana Insentif Pekon Tahun Anggaran 2024 hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari pihak yang berwenang.

Konfirmasi tersebut sebelumnya disampaikan Tim Awak Media sebagai bagian dari proses verifikasi jurnalistik sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

Dalam konfirmasi resmi itu, Tim Awak Media** meminta penjelasan mengenai sejumlah kegiatan yang tercatat dalam data anggaran Pekon Podosari tahun 2023, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pengelolaan informasi publik, serta sejumlah kegiatan lainnya.

Selain itu, Tim Awak Media  juga meminta klarifikasi terkait informasi mengenai **Dana Insentif Pekon Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp144 juta,  termasuk sumber dana, dasar penerimaan, pencantuman dalam APBDes, realisasi penggunaan, serta informasi mengenai penggunaan dana tersebut untuk pembelian laptop dan proyektor.

Tim menegaskan sejak awal bahwa permintaan konfirmasi tersebut bukan merupakan kesimpulan adanya penyimpangan.

Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari Pemerintah Pekon Podosari sehingga pemberitaan dapat disusun secara akurat, berimbang, dan berdasarkan keterangan para pihak.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, seorang perangkat Pekon Podosari bernama 'Eko', yang disebut sebagai salah satu Kaur di Pekon Podosari, memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi.

Dalam komunikasi tersebut, Eko menyampaikan bahwa permintaan konfirmasi akan terlebih dahulu disampaikan kepada Kepala Pekon, Sekretaris Pekon, dan Bendahara Pekon.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Awak Media, tetap memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Pekon Podosari untuk menyampaikan klarifikasi dan data pendukung.

Namun, hingga berita ini disusun, Tim Awak Media belum menerima jawaban atau klarifikasi resmi mengenai substansi pertanyaan yang telah disampaikan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Toyib, S.E., Sekretaris DPP LSM HAMMER, yang menyampaikan sikap organisasi mewakili, Jamjari selaku Ketua DPP LSM HAMMER.

Toyib menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses pemeriksaan ataupun memberikan kesimpulan terhadap pengelolaan anggaran Pekon Podosari.

Namun, menurutnya, ketika terdapat pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan publik, pemerintah pekon sebaiknya memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak mengatakan ada penyimpangan. Itu harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan yang berwenang. Tetapi ketika ada pertanyaan mengenai anggaran publik, jangan dibiarkan menggantung tanpa penjelasan,” ujar Toyib.

Menurut Toyib, klarifikasi justru dapat menjadi ruang bagi Pemerintah Pekon Podosari untuk menjelaskan kepada masyarakat apabila seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran memang telah dilaksanakan sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang pelaksanaannya sesuai aturan, sampaikan secara terbuka. Jelaskan dasar anggarannya, realisasinya, kegiatannya dan dokumen pendukungnya. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak muncul spekulasi,” katanya.

Toyib juga menyoroti perlunya penjelasan mengenai informasi Dana Insentif Pekon sebesar Rp144 juta pada Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, hal yang perlu dijelaskan bukan hanya mengenai pembelian laptop dan proyektor, tetapi juga bagaimana proses penganggaran, perubahan penggunaan anggaran apabila ada, mekanisme pengadaan, serta pencatatan asetnya.

“Kalau memang benar ada pembelian laptop dan proyektor, pemerintah pekon tinggal menjelaskan berapa unitnya, berapa nilai belanjanya, siapa penyedianya, bagaimana mekanisme pengadaannya dan bagaimana barang tersebut dicatat sebagai aset pekon,” ujar Toyib.

Toyib menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dilakukan media maupun lembaga masyarakat bukan berarti memberikan vonis terhadap pihak tertentu.

“Kontrol sosial bukan berarti menuduh. Justru dengan adanya pertanyaan dan klarifikasi, pihak pemerintah memiliki ruang untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Tim Awak Media menegaskan pemberitaan mengenai Pekon Podosari akan tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, dan hak jawab.

Tim tidak menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pekon Podosari.

Seluruh informasi mengenai realisasi kegiatan tahun 2023 maupun Dana Insentif Pekon tahun 2024 masih ditempatkan sebagai informasi yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak Pemerintah Pekon Podosari.

Kepala Pekon, Sekretaris Pekon maupun pejabat terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan koreksi, klarifikasi, maupun data pendukung.

Apabila klarifikasi resmi diberikan setelah berita diterbitkan, Tim Awak Media siap memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari hak jawab dan keberimbangan pemberitaan. (Tim KWRI).